Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Polri Buktikan Hukum Tak Pandang Bulu - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Polri Buktikan Hukum Tak Pandang Bulu

Tuesday, December 17, 2024

WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Langkah tegas Polres Jakarta Timur dalam menangkap George Sugama Halim, anak pemilik toko roti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan mendapat apresiasi luas. Indonesia Police Watch (IPW) menilai aksi ini sebagai bukti nyata keberpihakan Polri kepada masyarakat kecil, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam melindungi rakyat.

“Tindakan Polres Jakarta Timur patut diapresiasi. Ini adalah wujud keberpihakan kepada rakyat, terutama pekerja yang sering berada di posisi lemah,” ujar Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (17/12/24).

Sugeng menambahkan bahwa penangkapan ini selaras dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar aparat negara, termasuk kepolisian, selalu membela rakyat kecil dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Kasus yang Menyoroti Kesenjangan Sosial

George Sugama Halim, yang diketahui merupakan anak dari pemilik toko roti ternama di Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah viralnya laporan penganiayaan terhadap karyawan berinisial D. Insiden tersebut memicu kemarahan publik, karena dianggap mencerminkan ketimpangan antara majikan dan buruh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polri dan Komitmen Melindungi Rakyat

IPW melihat langkah ini sebagai momentum penting bagi Polri untuk menunjukkan jati dirinya sebagai pengayom rakyat kecil. Sugeng berharap tindakan ini menjadi preseden positif dalam upaya menegakkan keadilan sosial.

“Polri harus terus membela rakyat kecil, seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo dalam rapat Kasatwil. Inilah esensi kepolisian sesungguhnya: melindungi dan membela rakyat kecil dari segala bentuk ketidakadilan,” tambah Sugeng.

Penangkapan George Sugama juga menjadi pengingat bahwa hukum berlaku sama untuk semua, tanpa memandang status sosial atau latar belakang keluarga. Kejadian ini diharapkan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukannya terhadap para pekerja.

Publik kini menantikan perkembangan kasus ini sebagai bukti komitmen Polri dalam menegakkan keadilan, sekaligus membawa harapan bagi para pekerja untuk mendapatkan perlindungan yang layak dari negara.[AZ]


No comments:

Post a Comment