WARTAGLOBAL.id , Jabar – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kini menjadi fokus pengamanan pihak kepolisian setelah terungkapnya kasus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Polisi memperketat pengawasan di kawasan bandara untuk mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan jalur ilegal pemberangkatan pekerja migran.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mendirikan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 untuk meningkatkan pemantauan di BIJB Kertajati. Langkah ini diharapkan mampu mencegah pemberangkatan calon PMI yang tidak sesuai prosedur. “Kami berkomitmen memberikan pengawasan maksimal dan menindak tegas pelaku yang mencoba melakukan pelanggaran di kawasan ini,” tegas Riyana, Kamis (19/12/2024).
Sebelumnya, tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan 16 calon PMI ilegal di BIJB Kertajati pada Sabtu (14/12/2024). Para perempuan ini diketahui hendak bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura. Kini, mereka berada di shelter BP3MI Jawa Barat untuk perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Fahrurozi, menyatakan keprihatinannya atas praktik penempatan PMI nonprosedural yang masih marak terjadi. Menurutnya, pemberangkatan ilegal ini tidak hanya merugikan calon PMI tetapi juga mengancam keselamatan mereka. "Praktik ini berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Fahrurozi.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pemberangkatan PMI ilegal. Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada dan melaporkan setiap indikasi aktivitas serupa. "Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ini hingga ke akarnya," tambah Fahrurozi.
Dengan langkah pengamanan yang semakin ketat di BIJB Kertajati, aparat berharap kasus serupa dapat diminimalkan. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemberangkatan PMI melalui jalur resmi demi melindungi hak dan keselamatan pekerja migran.[AZ]
No comments:
Post a Comment