WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan personelnya pada event Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (25/12), Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat dan transparan sejak laporan mencuat ke publik.
“Polri, melalui Divisi Propam, langsung merespons laporan ini dengan langkah tegas. Kami memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara mendalam dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo di hadapan media.
Temuan dan Tindakan Awal
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Kepala Divisi Propam Polri, memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan secara ilmiah dan profesional, ditemukan bahwa 45 orang, semuanya warga negara Malaysia, menjadi korban dalam kasus ini.
“Selain itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti senilai 2,5 miliar rupiah. Barang bukti ini terdiri dari uang tunai, dokumen penting, dan barang lainnya yang relevan dengan kasus ini,” jelas Irjen Pol. Abdul Karim.
Irjen Abdul Karim juga mengonfirmasi bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.
Langkah Lanjutan: Sidang Kode Etik
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini, Polri memutuskan untuk mengambil alih seluruh proses penyelidikan melalui Divpropam. Irjen Pol. Abdul Karim memastikan bahwa sidang kode etik akan digelar minggu depan.
“Sidang kode etik ini akan menjadi langkah awal untuk menentukan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melanggar. Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara cepat dan adil,” tegasnya.
Transparansi dengan Melibatkan Kompolnas
Untuk menjaga akuntabilitas, Polri juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan transparan dan tidak ada penyimpangan.
“Kami ingin publik melihat bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Kompolnas akan menjadi mitra kami dalam mengawasi jalannya penyelidikan dan sidang kode etik ini,” tambah Brigjen Pol. Trunoyudo.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas institusi. Dengan keterbukaan informasi dan penanganan yang cepat, Polri berharap kasus ini dapat menjadi contoh bahwa aturan hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi personel internal.
Masyarakat pun diimbau untuk memberikan kepercayaan kepada Polri dalam menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera selesai, sehingga Polri dapat terus menjaga kehormatan institusi dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tutup Irjen Pol. Abdul Karim.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum adalah kunci menjaga integritas institusi negara di tengah sorotan publik.[AZ]
No comments:
Post a Comment