PUNCAK, WARTA GLOBAL - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak kriminal di wilayah Papua, Kabupaten Puncak, Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 06 Desember 2024, di Distrik Ilaga, Papua Tengah. Operasi ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Satgas Yonif dan aparat keamanan setempat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Puncak. 12/12/24
Menurut Keterangan Pasi intel Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lettu Inf Tommy Pradana, tersangka diketahui memiliki peran aktif dalam berbagai aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk penyerangan terhadap Titik Kuat Aparat keamanan, Pembakaran Sejumlah Bangunan dan Penembakan Tukang Ojek.
"Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Setelah kami memperoleh informasi yang akurat, kami langsung bergerak untuk menangkapnya," ujar Lettu Inf Tommy dalam keterangannya.
Penangkapan tersebut berlangsung cukup menegangkan karena berusaha melarikan diri namun Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota OPM tersebu, Proses penangkapan ini juga dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan warga sekitar.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumpas aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang mengancam keamanan nasional akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambah Komandan Satgas Yonif.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya serta jaringan kelompok yang terkait. Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Puncak.
AUTENTIKASI : PEN SATGAS MOBILE 323 BUAYA PUTIH KOSTRAD
No comments:
Post a Comment