Diskominfo Ketapang Dikecam Setelah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 5 Miliar, Publik Desak Audit Independen - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Diskominfo Ketapang Dikecam Setelah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 5 Miliar, Publik Desak Audit Independen

Friday, January 10, 2025

WARTAGLOBAL.id , Ketapang, Kalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan setelah dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar lebih dari Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Proyek-proyek yang didanai dengan anggaran besar ini dinilai penuh dengan kejanggalan oleh sejumlah pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong. Dugaan kongkalikong antara pengguna anggaran dan pelaksana proyek menjadi sorotan utama.

Menurut ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi, pihaknya menemukan indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran tersebut setelah menelusuri dokumen realisasi fisik pengadaan barang dan jasa. Ditemukan sebanyak 26 paket kegiatan yang telah dikerjakan dengan anggaran mulai dari puluhan juta hingga miliaran. “Kami curiga ada permainan di balik proses ini. Ada beberapa anggaran yang sangat mencurigakan, dan kami menduga adanya kongkalikong antara pengguna anggaran dan pelaksana atau penyedia barang/jasa,” kata Suryadi.

Beberapa kegiatan yang dinilai mencurigakan mencakup alokasi anggaran untuk pengadaan barang dan proyek dengan nominal yang terbilang fantastis, seperti Videotron Outdoor sebesar Rp 1,065 miliar, pembelian internet senilai Rp 850 juta, serta pengadaan sistem call center 112 dan sistem smart city yang masing-masing menghabiskan anggaran ratusan juta. Selain itu, pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas yang mencapai Rp 150 juta juga dianggap janggal, dengan dugaan adanya fee yang diterima oleh oknum pengguna anggaran.

Paket-paket kegiatan yang dipertanyakan tersebut meliputi proyek pengadaan peralatan kantor, pengembangan jaringan internet, serta pemeliharaan gedung dan perangkat lain yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Ketapang. LSM Peduli Kayong mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit independen untuk mengungkap kebenaran di balik penggunaan anggaran yang mencurigakan ini.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, membantah adanya kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Doni menegaskan bahwa semua anggaran yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. “Kami pastikan bahwa penggunaan anggaran ini sesuai dengan mekanisme yang ada, dan semua tahapan dilakukan dengan transparan. Anggaran ini telah digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya saat ditemui di ruang kantornya pada Kamis (9/1/2025).

Doni juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah, seperti pengembangan Smart City dan peningkatan infrastruktur komunikasi yang mendukung visi dan misi pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas, dan setiap anggaran yang digunakan telah mempertimbangkan kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Namun, meskipun penjelasan tersebut telah diberikan, banyak pihak yang tetap meragukan transparansi pengelolaan anggaran tersebut. Beberapa anggota masyarakat dan LSM Peduli Kayong menyatakan bahwa banyak proyek yang dengan nilai anggaran besar tidak memberikan dampak langsung yang signifikan. Mereka meminta agar laporan pengelolaan anggaran tersebut dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Seiring berkembangnya kasus ini, publik semakin mendesak agar pemerintah dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas. Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan untuk membuka akses informasi terkait penggunaan anggaran ini serta memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah menjadi salah satu langkah yang sangat dinantikan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat.[AZ]

Sumber:LSM Peduli Kayong

No comments:

Post a Comment