JAWA TENGAH, WARTA GLOBAL - Pemerintah memberikan kesempatan istimewa bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor! Mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tahun berjalan dan menikmati penghapusan semua denda serta pokok tunggakan, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda tanpa beban tambahan!
Segera manfaatkan program ini dan lakukan pembayaran pajak kendaraan Anda sebelum batas waktu berakhir.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi kantor Samsat terdekat atau akses layanan online resmi yang tersedia.
Redaksi vi
No comments:
Post a Comment