wartaglobal.id | Bogor – Baru-baru ini beredar pesan berantai melalui media sosial dan aplikasi percakapan yang mengklaim bahwa sejumlah pelaku di wilayah Bogor telah mencampurkan bubuk narkoba ke dalam gorengan agar konsumen menjadi ketagihan. Pesan tersebut menyebut lokasi-lokasi seperti Gunung Putri, Cibinong, Cisarua, hingga Sentul, serta menyebutkan bahwa pelaku telah ditangkap.
Faktanya, informasi ini adalah hoaks. Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang membenarkan adanya praktik semacam itu.
Isu seperti ini pernah beberapa kali mencuat di masa lalu, dengan pola yang sama:
Mengandung unsur provokasi dan ancaman.
Menyebutkan lokasi secara spesifik tanpa bukti atau sumber resmi.
Menggunakan bahasa sensasional dan huruf kapital yang berlebihan.
Tidak ada pelaku yang secara sah dinyatakan bersalah dalam konteks yang disebutkan.
Kepolisian dan lembaga terkait telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menyebarkan hoaks yang menyebabkan keonaran dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan UU ITE.
Wartaglobal.id mengimbau:
Selalu periksa informasi melalui kanal resmi seperti kominfo.go.id, turnbackhoax.id, atau media arus utama terpercaya.
Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Laporkan pesan-pesan mencurigakan ke pihak berwajib atau admin grup jika ditemukan di komunitas digital.
Kepedulian terhadap kebenaran informasi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari menjadi pengguna media yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.
Redaksi: warta global
No comments:
Post a Comment