Diduga Menyalahgunakan Izin, Kos-Kosan di Cijayanti Digerebek Warga - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Diduga Menyalahgunakan Izin, Kos-Kosan di Cijayanti Digerebek Warga

Saturday, April 5, 2025

WartaGlobal. Id
Cijayanti, Jumat, 4 April 2025 – Sebuah kos-kosan di Jalan Gang Menteng, RT 06/06, Kampung Babakan, Cijayanti digerebek warga pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Warga mencurigai tempat tersebut digunakan sebagai lokasi menginap pasangan bukan suami istri, dan diduga terkait praktik prostitusi online.

Menurut keterangan warga, kos-kosan tersebut sering terlihat bergonta-ganti penghuni dalam waktu singkat, dengan banyak pasangan yang keluar masuk, sehingga menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang tidak wajar. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa tamu yang dimintai keterangan mengakui bahwa mereka bukan pasangan suami istri, hal ini diperkuat dengan identitas yang diperlihatkan kepada warga.

Salah satu warga, Yusuf Setiawan, menyampaikan bahwa kos-kosan tersebut awalnya diketahui sebagai kos putri, namun saat penggerebekan, beberapa penghuni mengaku mendapatkan informasi tempat itu dari aplikasi kencan, yang mengarahkan mereka ke hotel dengan nama "Urbanview Hotel Sentul City Bogor" di pencarian Google.

"Kami merasa heran, tempat ini seharusnya kos-kosan biasa, tapi justru digunakan seperti hotel. Ini sangat meresahkan," ujar Yusuf.

Dalam aksi ini, warga menemukan 9 pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berada di dalam kamar. Beberapa identitas penghuni juga difoto oleh warga sebagai bukti adanya dugaan penyalahgunaan izin.

Tokoh agama setempat turut menyampaikan keprihatinannya, mengingat keberadaan tempat tersebut dikhawatirkan merusak norma sosial dan moral masyarakat sekitar. Warga berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tempat tersebut tidak lagi disalahgunakan.

Saat awak media berupaya mengonfirmasi pemilik kos, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga belum memberikan pernyataan resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola kos terkait dugaan pelanggaran izin usaha dan aktivitas di lokasi tersebut.

Butet

WartaGlobal. Id
Cijayanti, Jumat, 4 April 2025 – Sebuah kos-kosan di Jalan Gang Menteng, RT 06/06, Kampung Babakan, Cijayanti digerebek warga pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Warga mencurigai tempat tersebut digunakan sebagai lokasi menginap pasangan bukan suami istri, dan diduga terkait praktik prostitusi online.

Menurut keterangan warga, kos-kosan tersebut sering terlihat bergonta-ganti penghuni dalam waktu singkat, dengan banyak pasangan yang keluar masuk, sehingga menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang tidak wajar. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa tamu yang dimintai keterangan mengakui bahwa mereka bukan pasangan suami istri, hal ini diperkuat dengan identitas yang diperlihatkan kepada warga.

Salah satu warga, Yusuf Setiawan, menyampaikan bahwa kos-kosan tersebut awalnya diketahui sebagai kos putri, namun saat penggerebekan, beberapa penghuni mengaku mendapatkan informasi tempat itu dari aplikasi kencan, yang mengarahkan mereka ke hotel dengan nama "Urbanview Hotel Sentul City Bogor" di pencarian Google.

"Kami merasa heran, tempat ini seharusnya kos-kosan biasa, tapi justru digunakan seperti hotel. Ini sangat meresahkan," ujar Yusuf.

Dalam aksi ini, warga menemukan 9 pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berada di dalam kamar. Beberapa identitas penghuni juga difoto oleh warga sebagai bukti adanya dugaan penyalahgunaan izin.

Tokoh agama setempat turut menyampaikan keprihatinannya, mengingat keberadaan tempat tersebut dikhawatirkan merusak norma sosial dan moral masyarakat sekitar. Warga berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan tempat tersebut tidak lagi disalahgunakan.

Saat awak media berupaya mengonfirmasi pemilik kos, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga belum memberikan pernyataan resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola kos terkait dugaan pelanggaran izin usaha dan aktivitas di lokasi tersebut.

Butet



No comments:

Post a Comment