Pesisir Barat / WARTA GLOBAL — Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 41 Krui, yang berlokasi di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, diduga kuat menjadi ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah. Dugaan ini mencuat pada Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan laporan penggunaan dana BOS SDN 41 Krui yang tertera pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2024, sekolah tersebut menerima kucuran dana sebesar Rp107.670.000. Dana ini seharusnya dialokasikan untuk membiayai berbagai komponen kegiatan sekolah.
Namun, sejumlah komponen pembiayaan dalam laporan tersebut justru terindikasi adanya praktik mark-up (penggelembungan anggaran). Tujuan dari praktik ini diduga untuk memperkaya diri kepala sekolah secara pribadi, tanpa menghiraukan regulasi yang berlaku. Bahkan, beberapa anggaran dalam laporan penggunaan dana BOS disinyalir fiktif.
Beberapa komponen anggaran yang dicurigai bermasalah antara lain: Langganan Daya dan Jasa sebesar Rp11.500.000 yang diduga di-mark-up, Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca sebesar Rp16.245.000 yang diduga fiktif, serta Pelaksanaan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran sebesar Rp18.193.400 yang juga diduga di-mark-up.
Tak hanya itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp10.760.000 juga diduga fiktif.
Fakta di lapangan memperkuat dugaan tersebut. Kendati telah dialokasikan dana puluhan juta rupiah untuk pemeliharaan, kondisi fisik SDN 41 Krui justru terlihat sangat memprihatinkan. Plafon di berbagai ruangan tampak jebol, cat dinding gedung terlihat kusam, dan banyak kaca jendela yang pecah serta hanya ditutupi papan seadanya. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa sekolah tidak pernah mendapatkan perawatan dan perbaikan dalam waktu yang lama.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Kepala Sekolah SDN 41 Krui, Maulana, S.Pd, enggan memberikan penjelasan terkait penggunaan dana BOS yang dimaksud. Ia berdalih sedang berada di acara hajatan.
"Saya masih di tempat hajatan bang, jangan dulu diberitakan, kita ketemu dulu nanti kita obrolkan," jawabnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 41 Krui ini. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Penulis: Andi
No comments:
Post a Comment