Tugas dan Fungsi Jabatan Dalam Perusahaan Pers
Dewan Redaksi
Dewan Redaksi
beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi
dan Wakilnya, Redaktur
Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian
redaksi. Dewan Redaksi
bertugas memberi masukan
kepada jajaran redaksi
dalam melaksanakan
pekerjaan redaksional.Dewan Redaksi
pula yang mengatasi
permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat
sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi
penerbitan yang sudah disepakati.
Pemimpin
Umum
Bertanggung
jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar.
Dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi
sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Usaha
sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.
Pemimpin
Redaksi
Pemimpin
Redaksi (pemred, editor in chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan
aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. la harus mengawasi isi seluruh rubrik
media massa yang dipimpinnya. Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi
menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. la bertindak
sebagai jenderal atau komandan.
Pemimpin
Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (editorial)
yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan
menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang
anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau
siapa pun - dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu
menulisnya dengan menyuarakan
pendapat
korannya mengenai suatu masalah aktual. Berikut ini tugas Pemimpin Redaksi
secara lebih terinci:
- Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan;
- Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan;
- Memimpin rapat redaksi;
- Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi;
- Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan;
- Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan;
- Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi;
- Bertanggung jawab terhadap pihaklain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.
Sekretaris
Redaksi
Seorang
Sekretaris Redaksi memiliki tugas sebagai berikut:
Menata
dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan
dengan pemberitaan Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran,
konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja Menyimpan
salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan
dalam meliput satu acara yang
mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan Menyediakan peralatan
kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book
Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
Mengatur
jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.
Redaktur
Pelaksana
Di
bawah Pemred biasanya ada Redaktur Pelaksana (Redaktur Eksekutif, Managing
Editor).
Tanggung
jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang
memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter
dan editor. Adapun rincian tugas Redaktur Pelaksana adalah sebagai berikut:
- Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari;
- Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi;
- Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan;
- Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto;
- Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk;
- Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out;
- Mengkoordinator alur perjalanan naskah dari bagian setting (lay out) ke percetakan;
- Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak;
- Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita;
- Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur;
- Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter;
- Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara periodik.
Redaktur
Redaktur
(editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah
melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan
naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut
Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena
bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang
redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri,
olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau
Penanggung Jawab Rubrik.
Berikut
ini tugas seorang redaktur secara lebih terinci:
- Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang;
- Berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan;
- Membuat lembar penugasan atau Term of Reference (ToR) kepada para reporter dan fotografer;
- Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita;
- Memberikan penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif;
- Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana.
Koordinator
Liputan / Pimpinan Wartawan
Koordinator
Liputan memiliki tugas sebagai berikut: Memantau dan mengagendakan jadwal
berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll
Membuat
mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter Memberikan lembar penugasan
kepada reporter/wartawan dan fotografer Mengadministrasikan tugas-tugas yang
diberikan kepada setiap reporter Memantau tugas-tugas harian para
wartawan/reporter Melakukan komunikasi setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan
fotografer Memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas
maupun kualitas.
Wartawan/Reporter
Di
bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian
redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas
pokoknya. Ini adalah jabatan Terakhir pada bagian redaksi, Jabatan ini Juga
wajib Melekat Pada semua Susunan Redaksi Sebagai Tugas Utama (Sebagai
Jurnalis/Wartawan). Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan
sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke
lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.
- Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
- Mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan;
- Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya;
- Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan;
- Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi;
- Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.
Reporter
Di
bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian
redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas
pokoknya. Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah
melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu,
merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan
sebagainya.
Tugas
seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
Mencari
dan mewawancarai sumber berita yang
ditugaskan redaktur atau atasan Menulis hasil wawancara, investasi, laporan
kepada redaktur atau atasannya Memberikan usulan berita kepada redaktur atau
atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan
Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi
Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas
inisiatif sendiri.
Redaktur
Bahasa / Korektor Naskah
Seorang
Redaktur Bahasa / Korektor Naskah memiliki tugas sebagai berikut:
Memeriksa,mengedit,
dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik
dan benar Menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam
Bahasa Jurnalistik Mengubah pengulangan kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat
dalam naskah menjadi bervariasi.
Mengedit
penggunaan logika bahasa, alur naskah Menyeragamkan style penulisan
masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh
naskah
menjadi sama Memeriksa naskah kata
per kata, penggunaan titik, koma, tanda
seru, titik dua. Mengedit penggunaan
kata yang berasal dari bahasa asing,
bahasa daerah, bahasa slank
sehingga mudah dimengerti pembaca.
Fotografer
Fotografer (wartawan
foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek
tertentu yang bernilai
berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis.
Ia merupakan mitra
kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa (reporter).
Jika tugas wartawan
tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau
feature, maka
fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography,
Photographic
Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui
gambar yang ia potret.
Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform),
meyakinkan (to
persuade), dan menghibur (to entertain).
Adapun tugas seorang
fotografer secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
Menjalankan tugas
pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya
Melakukan pemotretan
sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian,
gedung, dan benda-benda
lain
Mengusulkan konsep
desain untuk cover majalah
Menyediakan foto-foto
untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
Mengarsip foto-foto,
filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
Melaporkan setiap
kegiatan pemotretan kepada atasan
Mempertanggungjawabkan
setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk yang
telah digunakan kepada
perusahaan
Koresponden
Selain reporter, media
massa biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau
wartawan daerah, yaitu
wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah),
di luar wilayah di mana
media massanya berpusat.
Kontributor
Kontributur atau
penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur
organisasi redaksi. Ia
terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor
adalah para penulis
artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga menjadi
kontributor ketika
mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen, esai) ke sebuah media
massa.
Wartawan Lepas
(Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah
wartawan yang tidak
terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita
untuk dimuat di media
mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat.
Wartawan Pembantu
(Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak
menjadi karyawan tetap
perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan yang
dikirim atau dimuat.
Riset, Pustaka, dan Dokumentasi
Bagian Riset, Pustaka,
dan Dokumentasi memiliki tugas sebagai berikut:
Mencari data-data,
artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter,
redaktur, redaktur
pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
Mencari dan menata
buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan
Menata majalah, surat
kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai
aturan
Melakukan kerja sama
dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter
majalah, koran,
tabloid, dan buku.
Mengusulkan suatu
berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-
data atau informasi
penting
Artistik
Bagian Artistik
memiliki tugas sebagai berikut:
Merancang cover atau
kulit muka
Membuat dummy atau
nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasa
Mendesain dan melay out
setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
Mengatur peruntukan
halaman untuk naskah
Menulis judul
berita,anak judul, caption foto, nama
penulis pada setiap naskah
Menulis nomor halaman,
nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal
terbit pada setiap
edisi
Pracetak
Bagian Pracetak
memiliki tugas sebagai berikut:
Membawa naskah yang
sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak
Mengawasi proses
pencetakan di percetakan
Menerima kondisi produk
dalam keadaan baik dari percetakan
Bersama dengan bagian
distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar
Pemimpin Usaha
Pemimpin Usaha berada
dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpiin Redaksi.
Kalau Pemimpin Redaksi
hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin
Usaha khusus berurusan
dengan masalah komersial.
Pemimpin Usaha bertugas menyebarluaskan media massa,
yakni melakukan pemasaran
(marketing) atau
penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer
Keuangan, Manajer
Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human
Resource Development).
(https://beritatujuh.net/tugas-dan-fungsi-jabatan-dalam-perusahaan-
pers/).
SUBAB HUMAS
1. Peliputan dan
dokumentasi
2. Kemitraan media dan
publikasi
3. Data dan informasi
No comments:
Post a Comment