- Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

 Tugas dan Fungsi Jabatan Dalam Perusahaan Pers

Dewan Redaksi

Dewan   Redaksi   beranggotakan   Pemimpin   Umum, Pemimpin   Redaksi   dan   Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi.   Dewan   Redaksi   bertugas   memberi   masukan   kepada   jajaran   redaksi   dalam melaksanakan   pekerjaan   redaksional.Dewan   Redaksi   pula   yang   mengatasi   permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan yang sudah disepakati.

Pemimpin Umum

Bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar. Dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Usaha sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.

Pemimpin Redaksi

Pemimpin Redaksi (pemred, editor in chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. la harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya. Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. la bertindak sebagai jenderal atau komandan.

Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun - dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan menyuarakan

pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual. Berikut ini tugas Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:

  1. Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan;
  2. Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan;
  3. Memimpin rapat redaksi;
  4. Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi;
  5. Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan;
  6. Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan;
  7. Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi;
  8. Bertanggung jawab terhadap pihaklain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.

Sekretaris Redaksi

Seorang Sekretaris Redaksi memiliki tugas sebagai berikut:

Menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja Menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam  meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan Menyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.

Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.

Redaktur Pelaksana

Di bawah Pemred biasanya ada Redaktur Pelaksana (Redaktur Eksekutif, Managing Editor).

Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor. Adapun rincian tugas Redaktur Pelaksana adalah sebagai berikut:

  1. Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari;
  2. Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi;
  3. Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan;
  4. Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto;
  5. Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk;
  6. Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out;
  7. Mengkoordinator alur perjalanan naskah dari bagian setting (lay out) ke percetakan;
  8. Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan  atau  acara mendadak;
  9. Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita;
  10. Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur;
  11. Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter;
  12. Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara periodik.

Redaktur

Redaktur (editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau Penanggung Jawab Rubrik.

Berikut ini tugas seorang redaktur secara lebih terinci:

  1. Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang;
  2. Berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan;
  3. Membuat lembar penugasan atau Term of Reference (ToR) kepada para reporter dan fotografer;
  4. Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita;
  5. Memberikan penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif;
  6. Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana.

Koordinator Liputan / Pimpinan Wartawan

Koordinator Liputan memiliki tugas sebagai berikut: Memantau dan mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll

Membuat mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter Memberikan lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer Mengadministrasikan tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter Memantau tugas-tugas harian para wartawan/reporter Melakukan komunikasi setiap saat  kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan fotografer Memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas.

Wartawan/Reporter

Di bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya. Ini adalah jabatan Terakhir pada bagian redaksi, Jabatan ini Juga wajib Melekat Pada semua Susunan Redaksi Sebagai Tugas Utama (Sebagai Jurnalis/Wartawan). Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.

  1. Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
  2. Mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan;
  3. Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya;
  4. Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan;
  5. Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi;
  6. Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.

Reporter

Di bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya. Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.

Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:

Mencari dan mewawancarai  sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.

Redaktur Bahasa / Korektor Naskah

Seorang Redaktur Bahasa / Korektor Naskah memiliki tugas sebagai berikut:

Memeriksa,mengedit, dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar Menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik Mengubah pengulangan kata-kata  yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi bervariasi.

Mengedit penggunaan logika bahasa, alur naskah Menyeragamkan style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh

naskah menjadi  sama Memeriksa naskah kata per  kata, penggunaan titik, koma, tanda seru,  titik dua. Mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing,  bahasa daerah, bahasa slank  sehingga mudah dimengerti pembaca.

 

 

 

Fotografer

Fotografer (wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek

tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis.

Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa (reporter).

Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau

feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography,

Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui

gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform),

meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).

Adapun tugas seorang fotografer secara lebih terinci adalah sebagai berikut:

Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya

Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian,

gedung, dan benda-benda lain

Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah

Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita

Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital

Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan

Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk  yang

telah digunakan kepada perusahaan

Koresponden

Selain reporter, media massa biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau

wartawan daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah),

di luar wilayah di mana media massanya berpusat.

Kontributor

Kontributur atau penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur

organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor

adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga menjadi

kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen, esai) ke sebuah media

massa.

Wartawan Lepas (Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah

wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita

untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat.

Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak

menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan yang

dikirim atau dimuat.

Riset, Pustaka,  dan Dokumentasi

Bagian Riset, Pustaka, dan Dokumentasi memiliki tugas sebagai berikut:

Mencari data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter,

redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.

Mencari dan menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan

Menata majalah, surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai

aturan

Melakukan kerja sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter

majalah, koran, tabloid, dan buku.

Mengusulkan suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-

data atau informasi penting

Artistik

Bagian Artistik memiliki tugas sebagai berikut:

Merancang cover atau kulit muka

Membuat dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasa

Mendesain dan melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka

Mengatur peruntukan halaman untuk naskah

Menulis judul berita,anak judul,  caption foto, nama penulis pada setiap naskah

Menulis nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal

terbit pada setiap edisi

Pracetak

Bagian Pracetak memiliki tugas sebagai berikut:

Membawa naskah yang sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak

Mengawasi proses pencetakan di percetakan

Menerima kondisi produk dalam keadaan baik dari percetakan

Bersama dengan bagian distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar

Pemimpin Usaha

Pemimpin Usaha berada dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpiin Redaksi.

Kalau Pemimpin Redaksi hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin

Usaha khusus berurusan dengan masalah komersial.

Pemimpin  Usaha bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran

(marketing) atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer

Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human

Resource Development). (https://beritatujuh.net/tugas-dan-fungsi-jabatan-dalam-perusahaan-

pers/).

SUBAB HUMAS

1. Peliputan dan dokumentasi

2. Kemitraan media dan publikasi

3. Data dan informasi

No comments:

Post a Comment